Dugaan pelanggaran tersebut adalah adanya peran seorang anak yang menimbulkan kesan bagi khalayak mengajarkan anak melakukan perbuatan bohong. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menduga adanya pelanggaran pada program Iklan Mei Sedap yang tayang di beberapa stasiun televisi pada Juni 2010.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |